KPK Akan Panggil Penyanyi Windy Ghemary terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
Rabu, 10 Mei 2023 - 20:17 WIB
loading...
KPK akan memanggil Penyanyi Windy Yunita Ghemary untuk penyidikan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasana kasus suap pengurusan perkara di MA. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan penyidikan baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) . Salah satu pihak yang bakal dimintai keterangannya yaitu Penyanyi Windy Yunita Ghemary.
Windy Yunita Ghemary merupakan salah satu saksi penting dalam penyidikan baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Windy juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Sebab, keterangan dia dibutuhkan untuk penyidikan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) dan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY).
Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka
"Terkait dengan beberapa orang di dalam perkaranya saudara HH dan DTY, ini tadi ada disebutkan seorang perempuan ya (Windy Ghemary). Jadi setiap orang, siapa pun itu yang memang kami atau para penyidik kira, para penyidik berpikir, atau memiliki pengetahuan terkait masalah-masalah tindak pidana korupsi, tentu akan kita panggil," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Pasti akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan. Jadi tidak ada misalkan karena dia siapa atau apa pun itu diabaikan," sambungnya.
Windy Yunita Ghemary merupakan salah satu saksi penting dalam penyidikan baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Windy juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Sebab, keterangan dia dibutuhkan untuk penyidikan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) dan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY).
Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka
"Terkait dengan beberapa orang di dalam perkaranya saudara HH dan DTY, ini tadi ada disebutkan seorang perempuan ya (Windy Ghemary). Jadi setiap orang, siapa pun itu yang memang kami atau para penyidik kira, para penyidik berpikir, atau memiliki pengetahuan terkait masalah-masalah tindak pidana korupsi, tentu akan kita panggil," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Pasti akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan. Jadi tidak ada misalkan karena dia siapa atau apa pun itu diabaikan," sambungnya.
Lihat Juga :