Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:08 WIB
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!