Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:08 WIB
Kejagung kembali memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa enam orang saksi dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan keenam saksi yang diperiksa tersebut yakni GGS selaku direktur PT Kharisma Nur Ramadhan, LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo dan HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo.



“EH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) BAKTI, WNW selaku tenaga ahli di Kemenkominfo dan AD selaku Direktur PT Aplikanusa Lintasarta,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk memperkuat dan pelengkapan pemberkasan dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!