Indonesia Bisa Tiru Malaysia, Hukuman Mati Tak Dijadikan Mandatory

Jum'at, 19 Mei 2023 - 19:55 WIB
"Hal ini tentu meruntuhkan dalil pendukung hukuman mati yang menggunakan hukum Islam sebagai justifikasinya. Buktinya, Malaysia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan dalam konstitusinya menyatakan sebagai negara Islam bisa melakukan itu," kata Todung.

Senada dengan Todung, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala juga menilai masa percobaan hukuman mati sebagai langkah positif untuk merehabilitasi terpidana. Apalagi alumnus Program S3 Kriminologi dari University of Queensland Australia menyatakan ada banyak terpidana yang melakukan perbuatannya dalam kondisi kalap (tidak tenang).

"Masa percobaan ini dapat memberikan efek jera dan rehabilitasi kepada pelaku tindak pidana yang tergolong sebagai pelaku tergelincir," katanya.

Guru Besar UI ini mengatakan, masa percobaan juga bisa menjadi obat bagi masalah unfair trial dan miscarriage of justice yang selama ini mewarnai dunia hukum Indonesia karena bisa memberikan cukup waktu untuk mengungkap kebenaran.

"Jangan sampai menghukum orang yang tidak pantas dihukum, apalagi sampai menghukum mati," kata Adrianus.
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More