Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Pakar Hukum: Ini Bukan Korupsi Biasa
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:23 WIB
“Artinya bukti-bukti yang dilakukan oleh penyidik itu yang panggilan pertama sudah nyerempet-nyerempet, panggilan kedua sudah yakin, tapi yang panggilan ketiga formulasikan menjadi yakin. Karena seorang penyidik harus hati-hati apalagi sekelas menteri. Kemudian apa yang disampaikan Kejagung sudah maksimal, artinya bukti yang dirumuskan dalam Kitab UU Hukum Acara Pidana sudah cukup,” ujarnya.
Selain itu, Hibnu juga prihatin terhadap nilai korupsi yang menjerat Johnny G Plate dengan nilai mencapai Rp8,32 triliun sesuai dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca: Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi ke Menkominfo Johnny G Plate
“Terlebih lagi nilainya, yang dihitung adalah anggarannya ada Rp10 triliun, kerugiannya ada Rp8 triliun. ini yang menjadi masalah. Pertanyaannya adalah apakah di dalam suatu institusi tersebut tidak ada pemeriksaan? Ini juga menjadi masalah. Jangan sampai Kejagung kepada Menteri, tapi juga bagaimana institusi di bawahnya, badan pemeriksaannya ada pembiaran. Itu yang menarik. Rp8 triliun itu total loss itu lho,” ucapnya.
Selain itu, Hibnu juga prihatin terhadap nilai korupsi yang menjerat Johnny G Plate dengan nilai mencapai Rp8,32 triliun sesuai dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca: Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi ke Menkominfo Johnny G Plate
“Terlebih lagi nilainya, yang dihitung adalah anggarannya ada Rp10 triliun, kerugiannya ada Rp8 triliun. ini yang menjadi masalah. Pertanyaannya adalah apakah di dalam suatu institusi tersebut tidak ada pemeriksaan? Ini juga menjadi masalah. Jangan sampai Kejagung kepada Menteri, tapi juga bagaimana institusi di bawahnya, badan pemeriksaannya ada pembiaran. Itu yang menarik. Rp8 triliun itu total loss itu lho,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :