Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi ke Menkominfo Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:08 WIB
loading...
Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi ke Menkominfo Johnny G Plate
Kejagung menahan Menkominfo Johnny G Plate usai selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami aliran dana ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate . Johnny telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

"Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kita dalami. Dan nanti tunggu saja," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Setelah penetapan tersangka, Kuntadi menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti lain. "Makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini, kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Jadi kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain, kalau nanti ketemu pasti kita sampaikan," katanya.



Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun. Untuk itu, Kuntadi mengungkap, pihaknya akan melakukan penelusuran aset, bahkan beberapa sudah disita.

"Jadi begini ya, pada saat ini fokus dari pengungkapan peristiwa korupsi kita selain penindakan juga pemulihan kerugian negara," katanya.

"Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini. itu sudah kita lakukan dan beberapa sudah kita lakukan penyitaan dan itu sudah kami sampaikankan, itu masih bergulir semua," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)