Bawaslu Keluhkan Tak Bisa Akses Dokumen Bacaleg di Silon
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:40 WIB
"Karena objek pengawasan itu bagaimana bisa kita mengawasi kalau pengawasannya tidak kita miliki? Itu amanat undang-undang, kita diberi tugas melaukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan," jelasnya.
Merespons hal itu, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan dari Bawaslu tersebut. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan dari divisi data dan informasi.
"Tentunya informasi yang disampaikan beliau akan kami sampaikan kembali, kalo benar kita akan sampaikan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) untuk fasilitasi hal tersebut," kata Idham yang hadir lewat daring.
Merespons hal itu, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan dari Bawaslu tersebut. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan dari divisi data dan informasi.
"Tentunya informasi yang disampaikan beliau akan kami sampaikan kembali, kalo benar kita akan sampaikan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) untuk fasilitasi hal tersebut," kata Idham yang hadir lewat daring.
(kri)
tulis komentar anda