Bawaslu Keluhkan Tak Bisa Akses Dokumen Bacaleg di Silon

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:40 WIB
loading...
Bawaslu Keluhkan Tak...
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Haryono mengatakan Bawaslu hanya bisa mengakses Silon tanpa melihat dokumen bacaleg yang telah diunggah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluhkan tidak bisa mengakses dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) .

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Haryono mengatakan Bawaslu hanya bisa mengakses Silon tanpa melihat dokumen bacaleg yang telah diunggah. Hal ini membuat Bawaslu kesulitan untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: Pemilu 2024, 40 Orang Daftar Jadi Senator ke KPU

"Kita berharap KPU memberi ruang terbuka buat kita akses Silon sehingga kita bisa amati bareng-bareng syarat-syarat pencalonan. Supaya kita bisa mengantisipasi sejak awal jika ada kekurangan, berkas-berkas yang belum bisa, kita bisa beri saran perbaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk antisipasi banjir sengketa pada pendaftaran Bacaleg 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Dia menyampaikan bahwa saat ini baru 21 Bawaslu provinsi saja yang bisa mengakses Silon, 9 tidak bisa mengakses, dan 4 lainnya masih tahap informasi. Itu pun akses Silon Bawaslu Provinsi terbatas.

"Seperti contohnya di Banten, akses Silon sudah ada tapi tidak bisa lihat dokumennya sepanjang yang dipersyaratkan undang-undang," katanya.

Lalu, permasalahan lainnya yakni website Silon yang sering terganggu. Hal ini membuat partai politik (parpol) kesulitan mengunggah berkas bacaleg.

"Padahal sudah berusaha semaksimal mungkin sehingga syaratnya dianggap kurang memenuhi syarat," ungkap Totok.

Dia menambahkan bahwa kesesuaian dokumen Silon dan kelengkapan berkas bacaleg ini sangat penting. Oleh sebab itu, dia meminta KPU untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu.

"Karena objek pengawasan itu bagaimana bisa kita mengawasi kalau pengawasannya tidak kita miliki? Itu amanat undang-undang, kita diberi tugas melaukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan," jelasnya.

Merespons hal itu, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan dari Bawaslu tersebut. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan dari divisi data dan informasi.

Baca juga: Parpol Belum Daftarkan Bacaleg DPR, KPU Pastikan Silon Berfungsi Baik

"Tentunya informasi yang disampaikan beliau akan kami sampaikan kembali, kalo benar kita akan sampaikan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) untuk fasilitasi hal tersebut," kata Idham yang hadir lewat daring.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved