Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:25 WIB
"Yang mengharuskan kementerian/lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik," jelas Setia Untung.
Setia Untung mengungkapkan, hal ini penting karena Kejaksaan sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi dan 487 Kejaksaan Negeri, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.
"Agar lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu Command Centre ini kemudian qdibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan. Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif," ungkapnya.
"Pada akhirnya, kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi sehingga institusi Kejaksaan RI dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan," tandasnya.
Setia Untung mengungkapkan, hal ini penting karena Kejaksaan sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi dan 487 Kejaksaan Negeri, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.
"Agar lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu Command Centre ini kemudian qdibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan. Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif," ungkapnya.
"Pada akhirnya, kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi sehingga institusi Kejaksaan RI dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda