May Day 2023, Partai Buruh Gelar Aksi di 300 Daerah Suarakan 4 Tuntutan
Rabu, 26 April 2023 - 13:46 WIB
Said melanjutkan, Partai Buruh memiliki alasan mengapa menyuarakan tuntutan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut. Bagi Partai Buruh, parliamenthary threshold mengancam demokrasi.
Berikutnya dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil. Dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta, di mana kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir.
Contohnya di daerah pemilihan Jawa Barat V ada 9 kursi, Partai Buruh pun memproyeksikan mendapat kursi kedelapan. “Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said.
Dalam konteks RUU Kesehatan, Partai Buruh berpandangan bahwa RUU ini tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian dan tidak lagi di bawah Presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi kata Said, terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.
Untuk itu pun, Partai Buruh mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan. "Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum," tandas Said.
Berikutnya dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil. Dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta, di mana kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir.
Contohnya di daerah pemilihan Jawa Barat V ada 9 kursi, Partai Buruh pun memproyeksikan mendapat kursi kedelapan. “Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan enggak adil. Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said.
Dalam konteks RUU Kesehatan, Partai Buruh berpandangan bahwa RUU ini tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian dan tidak lagi di bawah Presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi kata Said, terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.
Untuk itu pun, Partai Buruh mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan. "Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum," tandas Said.
(rca)
tulis komentar anda