Website Kerap Diretas, Komisi II Sarankan KPU Gandeng BSSN

Senin, 20 Juli 2020 - 19:02 WIB
“KPU harus mulai memmbangun sebuah keperceayaan bahwa mereka masuk pada fase teknologi informasi menjadi bagian dari proses penyelenggaraan politik atau pemilu. Itu diperlihatkan dengan tidak mudah bocor dan diretas. kalau hari ini ada kejadian mudah diretas dan bocor datanya,” jelas Saan.

(Baca: Ditanya Keamanan Data, Menkominfo Sebut Tanggung Jawab Ada di BSSN)

Saan khawatir jika website KPU sering diretas atau bahkan datanya dibobol, maka keyakinan publik akan runtuh jika nanti e-voting atau e-rekap akan diberlakukan. Terlebih pada pillada ini rencananya sudah mulai e-rekap. “Kekhawatiran untuk menggunakan e-rekap dan sebagainya menjadi kurang keyakinan publik,” imbuhnya.

Karena itu, Saan menyarankan agar KPU bisa segera mencari ahli di teknologi informasi yang memang punya kemampuan yang cukup handal untuk membenahi website KPU. KPU juga perlu menggandeng lembaga negara lain yang bisa ikut menjaga itu. Misalnya, membentuk semacam Gugus Tugas Pengamanan Data, menggandeng BSSN, Kominfo dan Cyber Crime Polri.

“Lembaga-lembaga itu bisa KPU gandeng terkait keamanan, jadi lembaga yang kompeten bisa digandeng oleh KPU,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!