Website Kerap Diretas, Komisi II Sarankan KPU Gandeng BSSN

Senin, 20 Juli 2020 - 19:02 WIB
Foto/ilustrasi.pixabay
JAKARTA - Komisi II DPR menyesalkan fakta bahwa website Komisi Pemilihan Umum (KPU) seringkali menjadi sasaran empuk peretasan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab padahal, sistem pemilu di Indonesia belum menggunakan teknologi informasi seperti e-voting maupun e-rekap.

Untuk itu, Komisi II menyarankan agar KPU bisa menggandeng lembaga negara kompeten seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan Cyber Crime Polri untuk menjamin keamanan website.

Website mereka rawan terhadap peretasan karena banyak orang yang berkepentingan. Beraneka ragam kepentingan, entah kepentingan politik, kepentingan bisnis, dan lain-lain. karena di situ banyak sekali menyangkut data-data pribadi termasuk data pemilih. Nah karena itu, KPU harus benar-benar menjamin dan memastikan terkait dengan keamanan situs mereka yang tidak mudah diretas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Senin (20/7/2020).



(Baca: DPR Minta Menpan RB Bikin Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan)

Menurut Saan, jika keamanan data di KPU maupun website terus menerus diretas dengan mudah, dampaknya pada kepercayaan publik terhadap KPU dan juga akan berpengaruh pada legitimasi proses-proses penyelenggaraan politik yang diseleggarakan oleh KPU. “Jadi, soal kepercayaan macem-macem penting sekali KPU perhatikan,” pintanya.

Terlebih, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini melanjutkan, karena di Indonesia sedang menuju digitalisasi pemilu maka, mulai sekarang KPU harus menunjukkan bahwa KPU siap dengan modernisasi itu. Dengan cara, data yang tidak mudah bocor, website yang tidak mudah diretas dan variable lainnya.

“KPU harus mulai memmbangun sebuah keperceayaan bahwa mereka masuk pada fase teknologi informasi menjadi bagian dari proses penyelenggaraan politik atau pemilu. Itu diperlihatkan dengan tidak mudah bocor dan diretas. kalau hari ini ada kejadian mudah diretas dan bocor datanya,” jelas Saan.

(Baca: Ditanya Keamanan Data, Menkominfo Sebut Tanggung Jawab Ada di BSSN)

Saan khawatir jika website KPU sering diretas atau bahkan datanya dibobol, maka keyakinan publik akan runtuh jika nanti e-voting atau e-rekap akan diberlakukan. Terlebih pada pillada ini rencananya sudah mulai e-rekap. “Kekhawatiran untuk menggunakan e-rekap dan sebagainya menjadi kurang keyakinan publik,” imbuhnya.

Karena itu, Saan menyarankan agar KPU bisa segera mencari ahli di teknologi informasi yang memang punya kemampuan yang cukup handal untuk membenahi website KPU. KPU juga perlu menggandeng lembaga negara lain yang bisa ikut menjaga itu. Misalnya, membentuk semacam Gugus Tugas Pengamanan Data, menggandeng BSSN, Kominfo dan Cyber Crime Polri.

“Lembaga-lembaga itu bisa KPU gandeng terkait keamanan, jadi lembaga yang kompeten bisa digandeng oleh KPU,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More