ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD karena Tak Patuh LHKPN
Kamis, 13 April 2023 - 00:25 WIB
Baca Juga
"Dalam kaitan aduan di atas, ICW merekomendasikan kepada MKD segera memanggil 55 orang pimpinan AKD DPR untuk dimintai keterangan atas ketidakpatuhan dalam
melaporkan LHKPN kepada KPK," ujarnya.
Kurnia berharap MKD dapat menggelar persidangan tersebut secara terbuka sebagai pemenuhan nilai transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
"Jika kemudian aduan terbukti, MKD harus mengkategorikan perbuatan pelanggaran atas ketidakpatuhan melaporkan LHKPN sebagai Pelanggaran Berat seperti diatur dalam Pasal 20 ayat (4) huruf b Per DPR 1/2015," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun ICW, 55 pimpinan AKD yang dianggap tak patuh melaporkan LHKPN di antaranya;
empat orang pimpinan DPR, 37 pimpinan Komisi, dua pimpinan Badan Legislasi, dua pimpinan Badan Anggaran, dua pimpinan BURT, dua pimpinan BKSAP, dua pimpinan BAKN, dan tiga orang pimpinan MKD.
(hab)
tulis komentar anda