10.685 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Paling Banyak Legislatif

Senin, 03 April 2023 - 11:19 WIB
loading...
10.685 Penyelenggara...
Sebanyak 10.685 penyelenggara negara wajib lapor tercatat belum menyerahkan laporan harta kekayaan periodik 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10.685 penyelenggara negara wajib lapor tercatat belum menyerahkan laporan harta kekayaan periodik 2022. Dari jumlah itu, paling banyak berasal dari kalangan legislatif.

"Kami mengimbau kepada 10.685 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum lapor LHKPN, untuk segera menyampaikannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, LHKPN juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara atau wajib lapor serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM), seperti mengangkat atau mempromosikan berdasarkan kepatuhan LHKPN.



Hingga akhir Maret 2023, kata Ipi, KPK sudah menerima sebanyak 361.568 laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari total keseluruhan wajib lapor 372.253. Batas waktu pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara hingga 31 Maret 2023.

Diakuinya masih ada penyelenggara negara yang tak patuh dan belum tepat waktu menyerahkan laporan harta kekayaannya. KPK mengapresiasi para penyelenggara negara yang tepat waktu melaporkan harta kekayaan. Saat ini, ada 97% penyelenggara negara yang tepat waktu menyerahkan laporan harta kekayaan.

"Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas bagi penyelenggara negara atau wajib lapor dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya," ujar Ipi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved