10.685 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Paling Banyak Legislatif

Senin, 03 April 2023 - 11:19 WIB
loading...
10.685 Penyelenggara...
Sebanyak 10.685 penyelenggara negara wajib lapor tercatat belum menyerahkan laporan harta kekayaan periodik 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10.685 penyelenggara negara wajib lapor tercatat belum menyerahkan laporan harta kekayaan periodik 2022. Dari jumlah itu, paling banyak berasal dari kalangan legislatif.

"Kami mengimbau kepada 10.685 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum lapor LHKPN, untuk segera menyampaikannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, LHKPN juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara atau wajib lapor serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM), seperti mengangkat atau mempromosikan berdasarkan kepatuhan LHKPN.



Hingga akhir Maret 2023, kata Ipi, KPK sudah menerima sebanyak 361.568 laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari total keseluruhan wajib lapor 372.253. Batas waktu pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara hingga 31 Maret 2023.

Diakuinya masih ada penyelenggara negara yang tak patuh dan belum tepat waktu menyerahkan laporan harta kekayaannya. KPK mengapresiasi para penyelenggara negara yang tepat waktu melaporkan harta kekayaan. Saat ini, ada 97% penyelenggara negara yang tepat waktu menyerahkan laporan harta kekayaan.

"Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas bagi penyelenggara negara atau wajib lapor dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya," ujar Ipi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved