Kapolri Hargai Brigjen Endar Perjuangkan Haknya Lewat PTUN dan Dewas KPK

Rabu, 12 April 2023 - 17:19 WIB
Sehingga, Sigit pun mengaku masih menunggu keputusan dari Dewas KPK dan juga PTUN atas laporan yang diajukan oleh anak buahnya itu. “Karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan,” paparnya.

Terkait surat perpanjangan Brigjen Endar di KPK yang diabaikan Firli Bahuri, Sigit mengaku tidak masalah dengan tindakan tersebut karena masing-masing institusi memiliki aturannya sendiri.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar

“Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya,” tutup Sigit.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!