Kapolri Hargai Brigjen Endar Perjuangkan Haknya Lewat PTUN dan Dewas KPK

Rabu, 12 April 2023 - 17:19 WIB
loading...
Kapolri Hargai Brigjen...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan menghargai proses hukum pemecatan sebagaoi Dirlidik KPK yang diajukan Brigjen Pol Endar Priantoro ke PTUN dan Dewas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro tengah memperjuangkan statusnya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Endar sebelumnya juga sudah melaporkan perihal pencopotannya ke Dewan Pengawas (Dewas).

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar

“Tentunya dengan proses yang terjadi dan juga Pak Endar sendiri yang sekarang sedang memperjuangkan haknya dalam Dewas dan PTUN,” ujar Sigit.

Sigit pun meminta semua pihak untuk menafsirkan langkah hukum yang diambil oleh Brigjen Endar karena sudah ada aturan-aturan yang jelas. Dia pun menghargai upaya hukum yang tengah diambil Brigjen Endar.

"Tentunya itu kan menjadi hal-hal yang juga kami perhatikan di samping aturan-aturan yang memang sudah ada dan diatur secara jelas. Semuanya juga bisa menafsirkan dan apa yang sedang dilakukan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai,” jelasnya.

Sehingga, Sigit pun mengaku masih menunggu keputusan dari Dewas KPK dan juga PTUN atas laporan yang diajukan oleh anak buahnya itu. “Karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan,” paparnya.

Terkait surat perpanjangan Brigjen Endar di KPK yang diabaikan Firli Bahuri, Sigit mengaku tidak masalah dengan tindakan tersebut karena masing-masing institusi memiliki aturannya sendiri.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar

“Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya,” tutup Sigit.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved