Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar
Rabu, 12 April 2023 - 13:54 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui dialah yang menyerahkan surat pencopotan kepada Brigjen Endar Priantoro. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) menyelesaikan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Seusai pemeriksaan, Gufron mengakui turut hadir dalam pengambilan keputusan pemberhentian Brigjen Endar. Bahkan dialah yang memberikan surat tersebut kepada Endar.
"Bukan turut hadir, saya yang memberikan (surat pemberhentian Brigjen Endar), disaksikan sekjen, biro hukum," kata Ghufron di kantor Dewas KPK Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Seluruh pimpinan KPK akan diklarifikasi Dewas soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan jabatan Brigjen Endar. Pemeriksaan terhadap lima pimpinan dilakukan secara bergantian atau bertahap.
Baca juga: Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Klarifikasi Pencopotan Brigjen Endar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata adalah pimpinan yang pertama diklarifikasi Dewas KPK. Keduanya diklarifikasi sejak tadi pagi. Namun, baru Ghufron yang merampungkan klarifikasi di Dewas. Sementara, Alexander Marwata belum selesai.
"Jadi hari ini pimpinan, saya periode pertama bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri, intinya itu," ungkap Ghufron.
"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," ucapnya.
"Bukan turut hadir, saya yang memberikan (surat pemberhentian Brigjen Endar), disaksikan sekjen, biro hukum," kata Ghufron di kantor Dewas KPK Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Seluruh pimpinan KPK akan diklarifikasi Dewas soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan jabatan Brigjen Endar. Pemeriksaan terhadap lima pimpinan dilakukan secara bergantian atau bertahap.
Baca juga: Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Klarifikasi Pencopotan Brigjen Endar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata adalah pimpinan yang pertama diklarifikasi Dewas KPK. Keduanya diklarifikasi sejak tadi pagi. Namun, baru Ghufron yang merampungkan klarifikasi di Dewas. Sementara, Alexander Marwata belum selesai.
"Jadi hari ini pimpinan, saya periode pertama bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri, intinya itu," ungkap Ghufron.
"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," ucapnya.
Lihat Juga :