Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar

Rabu, 12 April 2023 - 13:54 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui dialah yang menyerahkan surat pencopotan kepada Brigjen Endar Priantoro. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) menyelesaikan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Seusai pemeriksaan, Gufron mengakui turut hadir dalam pengambilan keputusan pemberhentian Brigjen Endar. Bahkan dialah yang memberikan surat tersebut kepada Endar.

"Bukan turut hadir, saya yang memberikan (surat pemberhentian Brigjen Endar), disaksikan sekjen, biro hukum," kata Ghufron di kantor Dewas KPK Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Seluruh pimpinan KPK akan diklarifikasi Dewas soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan jabatan Brigjen Endar. Pemeriksaan terhadap lima pimpinan dilakukan secara bergantian atau bertahap.

Baca juga: Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Klarifikasi Pencopotan Brigjen Endar

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata adalah pimpinan yang pertama diklarifikasi Dewas KPK. Keduanya diklarifikasi sejak tadi pagi. Namun, baru Ghufron yang merampungkan klarifikasi di Dewas. Sementara, Alexander Marwata belum selesai.

"Jadi hari ini pimpinan, saya periode pertama bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri, intinya itu," ungkap Ghufron.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
Mengenal Para Calon...
Mengenal Para Calon Ketua dan Wakil Ketua PSSI Periode 2023-2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved