Laporkan Wamenkumham, Ketua IPW Minta Perlindungan LPSK

Minggu, 09 April 2023 - 13:49 WIB
Sugeng menilai ancaman penjara terhadap dirinya merupakan bentuk kepanikan dari yang bersangkutan.

"Pernyataan Wamenkumham Eddy Hiariej melalui kuasa hukumnya menunjukkan Wamen sedang panik, hilang kontrol rasionalitasnya sebagai seorang intelektual lupa kalau hanya kasus pencemaran nama baik itu ancaman hukumnya tidak memenuhi syarat penahanan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

"Selain itu terlihat Wamenkumham terlihat jelas sebagai aktor intelektual pelaporan saya sebagai pelapor korupsi di KPK," tambahnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!