Kabareskrim Janji Usut Keterlibatan Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra

Senin, 20 Juli 2020 - 06:30 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. FOTO/DOK.OKEZONE
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra .

Listyo menekankan, siapa pun dia, apapun latar belakangnya, serta dari angkatan mana pun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Menurutnya, menjaga keperayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).



Kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra. ( )

Untuk diketahui, melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020), Polri mencopot tiga jenderal karena diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri karena diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan tersebut.

Kemudian Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Terakhir, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More