Kabareskrim Janji Usut Keterlibatan Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra
Senin, 20 Juli 2020 - 06:30 WIB
Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata Listya, tak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat terkait hal tersebut. "Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.
Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya. Karena itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak mana pun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo. (Baca juga: Eks Wakapolri Minta Kasus Djoko Tjandra Tak Dikaitkan Pergantian Kapolri )
Untuk diketahui, melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020), Polri mencopot tiga jenderal karena diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri karena diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan tersebut.
Kemudian Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Terakhir, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya. Karena itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak mana pun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo. (Baca juga: Eks Wakapolri Minta Kasus Djoko Tjandra Tak Dikaitkan Pergantian Kapolri )
Untuk diketahui, melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020), Polri mencopot tiga jenderal karena diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri karena diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan tersebut.
Kemudian Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Terakhir, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
(abd)
Lihat Juga :