Soal Kemungkinan Rafael Alun Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Senin, 03 April 2023 - 15:22 WIB
Ghufron mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. "Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran hal tersebut, baru akan kami lakukan (penahanan)," kata Ghufron.

Baca juga: Rafael Alun Dicecar soal Tas Mewah hingga Safe Deposit Box Puluhan Miliar

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun Trisambodo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!