Rafael Alun Dicecar soal Tas Mewah hingga Safe Deposit Box Puluhan Miliar

Senin, 03 April 2023 - 12:51 WIB
loading...
Rafael Alun Dicecar soal Tas Mewah hingga Safe Deposit Box Puluhan Miliar
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu materi yang bakal dikonfirmasi tim penyidik terhadap Rafael Alun pada soal temuan 70 tas mewah di kediamannya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu materi yang bakal dikonfirmasi tim penyidik terhadap Rafael Alun pada pemeriksaan hari ini yaitu soal temuan 70 tas mewah di kediamannya. Puluhan tas mewah tersebut ditemukan di kediaman Rafael Alun dan sedang dilakukan proses penyitaan.



"Beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain, misal, kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an, saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," ujar Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).



Bukan hanya soal tas, KPK juga bakal mengonfirmasi soal temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar. Safe deposit box milik Rafael Alun tersebut diketahui sudah disita oleh KPK, beberapa waktu lalu. Safe deposit box tersebut awalnya ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di safe deposit box yang nilai uangnya itu puluhan miliar itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini," jelasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Rafael Alun juga diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi maupun menjelaskan soal temuan-temuan tersebut. Ali memastikan KPK selalu memberi hak-hak para tersangka dalam setiap proses penegakan hukum.

"Oleh karenanya, dia bakal menyampaikan pembuktian sebaliknya misalnya, dari apa yang KPK sudah tersangkain ini pasti kami juga berikan tempat dan ruang yang sama untuk tersangka ini dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK hari ini," paparnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)