Jaga Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali
Kamis, 30 Maret 2023 - 07:15 WIB
Kedua, penertiban akan memberikan kenyamanan kepada wisatawan lain yang berkunjung ke Bali. Wisman yang berperilaku tertib dan patuh terhadap hukum Indonesia serta menghormati adat istiadat Bali tentu jauh lebih banyak jumlahnya dibanding yang berbuat onar. Namun, dampak negatif akibat citra buruk yang dibuat segelintir wisman bisa mengenai wisman lain yang perilakunya baik-baik saja.
Ketiga, penertiban bertujuan menjaga nama baik Bali. Pemerintah sedang berupaya mewujudkan pariwisata berkelas (quality tourism) yang tujuannya adalah memperkuat posisi destinasi wisata Tanah Air, termasuk Bali, sebagai tujuan wisata andalan di masa depan. Perilaku wisman nakal adalah hal yang kontraproduktif dengan semangat yang sedang dibangun pemerintah.
Pariwisata Bali perlu menjaga momentum kebangkitannya pascapandemi Covid-19. Saat ini, isyarat pulih seperti sebelum pandemi sudah terlihat dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisman. Sepanjang 2022, jumlah wisman ke Bali lebih dari 2 juta orang.
Lonjakan wisman tersebut antara lain bisa dilihat pada kunjungan akhir tahun lalu. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada 377.276 wisman yang berkunjung ke Bali pada Desember 2022. Padahal, setahun sebelumnya, yakni pada Desember 2021, kunjungan wisman nihil sama sekali akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Apresiasi patut diberikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang cepat merespons kasus wisman nakal di Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sudah menegaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan wisman yang kedapatan berbuat onar. Kemenparekraf disebutnya juga terus memonitor dan mengevaluasi situasi yang berkembang.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati juga telah menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan Bali merupakan hal yang utama. Menurutnya, Satgas yang sudah dibentuk akan fokus pada tiga hal.
Pertama, menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran etika ketimuran. Kedua, pelanggaran dalam hal berusaha. Ini merespons temuan bahwa ada wisman yang menjalankan usaha-usaha ilegal. Ketiga menindak wisman yang melanggar izin tinggal.
Penting untuk menjamin situasi yang sudah kondusif nanti bisa terus terpelihara. Jangan sampai respons pemerintah terkesan reaktif; yakni bertindak tegas hanya ketika kasus pelanggaran oleh wisman viral di media sosial, lalu setelah itu aturan longgar lagi.
Untuk meminimalkan potensi kejadian serupa kembali terjadi, pemerintah perlu berkoordinasi dengan KBRI di negara-negara asal para wisman. Sangat penting menyosialisasikan ketentuan dan aturan tata tertib yang berlaku di Indonesia, khususnya Bali, sebelum mereka datang berlibur.
Ketiga, penertiban bertujuan menjaga nama baik Bali. Pemerintah sedang berupaya mewujudkan pariwisata berkelas (quality tourism) yang tujuannya adalah memperkuat posisi destinasi wisata Tanah Air, termasuk Bali, sebagai tujuan wisata andalan di masa depan. Perilaku wisman nakal adalah hal yang kontraproduktif dengan semangat yang sedang dibangun pemerintah.
Pariwisata Bali perlu menjaga momentum kebangkitannya pascapandemi Covid-19. Saat ini, isyarat pulih seperti sebelum pandemi sudah terlihat dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisman. Sepanjang 2022, jumlah wisman ke Bali lebih dari 2 juta orang.
Lonjakan wisman tersebut antara lain bisa dilihat pada kunjungan akhir tahun lalu. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada 377.276 wisman yang berkunjung ke Bali pada Desember 2022. Padahal, setahun sebelumnya, yakni pada Desember 2021, kunjungan wisman nihil sama sekali akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Apresiasi patut diberikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang cepat merespons kasus wisman nakal di Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sudah menegaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan wisman yang kedapatan berbuat onar. Kemenparekraf disebutnya juga terus memonitor dan mengevaluasi situasi yang berkembang.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati juga telah menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan Bali merupakan hal yang utama. Menurutnya, Satgas yang sudah dibentuk akan fokus pada tiga hal.
Pertama, menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran etika ketimuran. Kedua, pelanggaran dalam hal berusaha. Ini merespons temuan bahwa ada wisman yang menjalankan usaha-usaha ilegal. Ketiga menindak wisman yang melanggar izin tinggal.
Penting untuk menjamin situasi yang sudah kondusif nanti bisa terus terpelihara. Jangan sampai respons pemerintah terkesan reaktif; yakni bertindak tegas hanya ketika kasus pelanggaran oleh wisman viral di media sosial, lalu setelah itu aturan longgar lagi.
Untuk meminimalkan potensi kejadian serupa kembali terjadi, pemerintah perlu berkoordinasi dengan KBRI di negara-negara asal para wisman. Sangat penting menyosialisasikan ketentuan dan aturan tata tertib yang berlaku di Indonesia, khususnya Bali, sebelum mereka datang berlibur.
(bmm)
tulis komentar anda