Jaga Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali

Kamis, 30 Maret 2023 - 07:15 WIB
loading...
Jaga Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali
Kasus turis asing yang kerap berbuat onar di Bali harus ditindak tegas karena mengganggu ketenangan masyarakat setempat dan berpotensi memperburuk citra Bali sebagai destinasi wisata unggulan. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
KASUS wisatawan mancanegara (wisman) yang kerap berulah saat berlibur ke Bali perlu jadi perhatian serius pemerintah. Harus ada tindakan tegas terhadap setiap wisman nakal agar timbul efek jera. Jika dibiarkan, itu malah bisa menjadi preseden buruk dan mengancam pariwisata Bali ke depan.

Prinsipnya, tidak ada alasan bagi wisman untuk tidak patuh pada aturan hukum dan tata tertib yang berlaku saat mereka berkunjung ke Bali.

Baca Juga: koran-sindo.com

Ulah sejumlah wisman beberapa waktu terakhir ini memang cukup meresahkan. Melalui tayangan video yang beredar luas, banyak di antara wisman yang perilakunya sudah di luar batas toleransi.

Memang benar bahwa sebagai tuan rumah Indonesia harus ramah terhadap wisman dan wajib memperlakukan mereka dengan baik. Namun, tidak berarti wisman lantas bisa berbuat seenaknya dan seolah-olah menganggap Bali sebagai tempat sebebas-bebasnya untuk melanggar aturan.

Ulah tidak terpuji wisman antara lain terjadi pada pekan lalu. Seorang wisman pria yang berboncengan dengan teman perempuannya menerobos iring-iringan upacara Melasti. Saat diberhentikan, dia malah mengamuk dan menantang pecalang untuk adu jotos.

Tidak hanya itu, banyak video lainnya yang memperlihatkan wisman dengan santai melanggar aturan lalu lintas di Bali, misalnya tidak memakai helm dan naik motor sambil memakai headset.

Belum lama ini warga Bali juga dibuat heboh dengan kemunculan mobil Lamborghini dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY yang kerap lalu-lalang di Canggu, Badung, Bali. Mobil tersebut tidak menggunakan nomor pelat standar, melainklan diganti dengan nama pengendaranya. Perilaku seperti ini sungguh mencerminkan keangkuhan dan sikap memandang remeh hukum Indonesia.

Penertiban terhadap wisman nakal tersebut sangat mendesak setidaknya karena tiga alasan. Pertama, untuk menjaga suasana aman masyarakat Bali. Ulah wisman seperti itu telah mengusik ketenangan dan kenyamanan kehidupan masyarakat Pulau Dewata.

Kedua, penertiban akan memberikan kenyamanan kepada wisatawan lain yang berkunjung ke Bali. Wisman yang berperilaku tertib dan patuh terhadap hukum Indonesia serta menghormati adat istiadat Bali tentu jauh lebih banyak jumlahnya dibanding yang berbuat onar. Namun, dampak negatif akibat citra buruk yang dibuat segelintir wisman bisa mengenai wisman lain yang perilakunya baik-baik saja.

Ketiga, penertiban bertujuan menjaga nama baik Bali. Pemerintah sedang berupaya mewujudkan pariwisata berkelas (quality tourism) yang tujuannya adalah memperkuat posisi destinasi wisata Tanah Air, termasuk Bali, sebagai tujuan wisata andalan di masa depan. Perilaku wisman nakal adalah hal yang kontraproduktif dengan semangat yang sedang dibangun pemerintah.

Pariwisata Bali perlu menjaga momentum kebangkitannya pascapandemi Covid-19. Saat ini, isyarat pulih seperti sebelum pandemi sudah terlihat dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisman. Sepanjang 2022, jumlah wisman ke Bali lebih dari 2 juta orang.

Lonjakan wisman tersebut antara lain bisa dilihat pada kunjungan akhir tahun lalu. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada 377.276 wisman yang berkunjung ke Bali pada Desember 2022. Padahal, setahun sebelumnya, yakni pada Desember 2021, kunjungan wisman nihil sama sekali akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Apresiasi patut diberikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang cepat merespons kasus wisman nakal di Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sudah menegaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan wisman yang kedapatan berbuat onar. Kemenparekraf disebutnya juga terus memonitor dan mengevaluasi situasi yang berkembang.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati juga telah menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan Bali merupakan hal yang utama. Menurutnya, Satgas yang sudah dibentuk akan fokus pada tiga hal.

Pertama, menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran etika ketimuran. Kedua, pelanggaran dalam hal berusaha. Ini merespons temuan bahwa ada wisman yang menjalankan usaha-usaha ilegal. Ketiga menindak wisman yang melanggar izin tinggal.

Penting untuk menjamin situasi yang sudah kondusif nanti bisa terus terpelihara. Jangan sampai respons pemerintah terkesan reaktif; yakni bertindak tegas hanya ketika kasus pelanggaran oleh wisman viral di media sosial, lalu setelah itu aturan longgar lagi.

Untuk meminimalkan potensi kejadian serupa kembali terjadi, pemerintah perlu berkoordinasi dengan KBRI di negara-negara asal para wisman. Sangat penting menyosialisasikan ketentuan dan aturan tata tertib yang berlaku di Indonesia, khususnya Bali, sebelum mereka datang berlibur.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)