Mahfud MD Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai Capai Rp189 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:10 WIB
Baca juga: Setelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai

Setelah diselidiki, kata Mahfud, Direktorat Bea Cukai berdalih, bahwa emas mentah tersebut telah dicetak di Surabaya. Namun berdasarkan penelusuran, pabrik tersebut tidak ada.

"Gimana kamu kan emasnya emas udah jadi kok bilang emas mentah lah. Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya ndak ada pabriknya," katanya.

Laporan Janggal Diberikan PPATK



Selanjutnya, Mahfud mengatakan, laporan dana janggal tersebut langsung diberikan PPATK melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu dan dua orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!