Pemerataan melalui Proyek Strategis Nasional
Senin, 27 Maret 2023 - 07:47 WIB
Selanjutnya, tantangan lain yang dihadapi dalam PSN ialah kelembagaan, terutama terutama kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang berimbas pada polemik perizinan dan pembebasan lahan.
Data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Tahun 2022 mencatat bahwa dari 208 proyek, terdapat 31 proyek yang terkendala perizinan, di antaranya belum terbitnya perpanjangan penetapan lokasi, keterlambatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan masih menunggureviewdan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Selain itu, data KPPIP (2022) juga mencatat bahwa terdapat 41 proyek yang berkaitan dengan pengadaan tanah karena belum selesainya proses pembebasan tanah, belum terbit izin pelepasan kawasan hutan, pengadaan tanah karakteristik khusus dan adanya sengketa lahan. Terlebih, KPPIP mencatat bahwa dalam pelaksanaan 208 Proyek tersebut yang menjadi permasalahan terbesar, yakni sebanyak 27%-nya, merupakan isu pengadaan lahan.
Sinergi Pemerintah dan Kolaborasi Swasta
Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus dilakukan sejak awal ketika memulai proses perencanaan. Keterlibatan daerah ditingkatkan, sehingga kesinambungan proyek-proyek tersebut berjalan dengan baik dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya.
Pada sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong perluasan peran PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam pembiayaan pembangunan dan pemulihan ekonomi. Peran sentral PT SMI adalah pada pembiayaan proyek infrastruktur dan proyek pembangunan sektor lainnya melalui berbagai skema pinjaman dan creative financing. PT SMI selama ini berhasil membiayai berbagai proyek energi terbarukan, irigasi, rumah sakit, perumahan, serta sektor lainnya.
Selain itu, kerja sama antara Pemerintah dan swasta atau dikenal sebagaiPublic Private Partnership(PPP) juga mampu menjadi solusi yang digunakan dengan variasi skema yang beragam.
Tak hanya itu, perkembangan pasar modal pun menambah alternatif pembiayaan infrastruktur, termasuk dengan diterbitkannya obligasi proyek (project bond) yang juga dimaksudkan untuk menciptakan pasar yang likuid.
Menurut Scott-Quin & Cano (2015) dalam S. Li et al. (2017), pembiayaan skema PPP melalui penerbitan obligasi mengalami peningkatan seperti terlihat di wilayah Eropa dengan porsi penerbitan yang hanya 3% pada tahun 2008 menjadi 27% pada tahun 2013. Artinya, pemerintah juga dapat menerbitkan obligasi proyek yang hasilnya dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk membangun proyek infrastruktur yang dibutuhkan Pemerintah.
PSN sejatinya merupakan upaya untuk kepentingan strategis dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan guna menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sinergi dan kolaborasi antarsektor dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia diharapkan menjadi kunci yang dapat mendorong akselerasi penyelesaian PSN sehingga bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Semoga
Data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Tahun 2022 mencatat bahwa dari 208 proyek, terdapat 31 proyek yang terkendala perizinan, di antaranya belum terbitnya perpanjangan penetapan lokasi, keterlambatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan masih menunggureviewdan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Selain itu, data KPPIP (2022) juga mencatat bahwa terdapat 41 proyek yang berkaitan dengan pengadaan tanah karena belum selesainya proses pembebasan tanah, belum terbit izin pelepasan kawasan hutan, pengadaan tanah karakteristik khusus dan adanya sengketa lahan. Terlebih, KPPIP mencatat bahwa dalam pelaksanaan 208 Proyek tersebut yang menjadi permasalahan terbesar, yakni sebanyak 27%-nya, merupakan isu pengadaan lahan.
Sinergi Pemerintah dan Kolaborasi Swasta
Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus dilakukan sejak awal ketika memulai proses perencanaan. Keterlibatan daerah ditingkatkan, sehingga kesinambungan proyek-proyek tersebut berjalan dengan baik dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya.
Pada sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong perluasan peran PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam pembiayaan pembangunan dan pemulihan ekonomi. Peran sentral PT SMI adalah pada pembiayaan proyek infrastruktur dan proyek pembangunan sektor lainnya melalui berbagai skema pinjaman dan creative financing. PT SMI selama ini berhasil membiayai berbagai proyek energi terbarukan, irigasi, rumah sakit, perumahan, serta sektor lainnya.
Selain itu, kerja sama antara Pemerintah dan swasta atau dikenal sebagaiPublic Private Partnership(PPP) juga mampu menjadi solusi yang digunakan dengan variasi skema yang beragam.
Tak hanya itu, perkembangan pasar modal pun menambah alternatif pembiayaan infrastruktur, termasuk dengan diterbitkannya obligasi proyek (project bond) yang juga dimaksudkan untuk menciptakan pasar yang likuid.
Menurut Scott-Quin & Cano (2015) dalam S. Li et al. (2017), pembiayaan skema PPP melalui penerbitan obligasi mengalami peningkatan seperti terlihat di wilayah Eropa dengan porsi penerbitan yang hanya 3% pada tahun 2008 menjadi 27% pada tahun 2013. Artinya, pemerintah juga dapat menerbitkan obligasi proyek yang hasilnya dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk membangun proyek infrastruktur yang dibutuhkan Pemerintah.
PSN sejatinya merupakan upaya untuk kepentingan strategis dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan guna menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sinergi dan kolaborasi antarsektor dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia diharapkan menjadi kunci yang dapat mendorong akselerasi penyelesaian PSN sehingga bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Semoga
Lihat Juga :
tulis komentar anda