Pemerataan melalui Proyek Strategis Nasional
Senin, 27 Maret 2023 - 07:47 WIB
Pun demikian sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi masih terjadi di pulau Jawa dengan DKI Jakarta di uruttan teratas yakni 1,48%. Pertumbuhan di wilayah ibu kota ditopang sektor perdagangan serta informasi dan komunikasi. Kemudian di Jawa Timur 1,35%, dan Jawa Barat 1,25%.
Dengan komposisi seperti di atas, maka sudah saatnya ada pusat pertumbuhan baru di luar Jawa dan Sumatera. Ini bukan perkara mudah namun tetap harus diupayakan demi menurunkan tingkat ketimpangan antar wilayah dan antar masyarakat di Indonesia.
Pusat pertumbuhan baru ini bisa terwujud jika infrastruktur, iklim usaha, hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai tersedia dalam suatu wilayah. Infrastruktur juga akan membantu masyrakat menjadi lebih terkoneksi sehingga memudahkan terbentuknya pasar-pasar baru dan membuka lapangan kerja.
Demi mewujudkan adanya pertumbuhan-pertumbuhan baru di Indonesia, pemerintah memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini terdiri atas pembangunan jalan, air bersih, listrik hingga pendidikan yang dilakukan di berbagai wilayah di Tanah Air.
Melalui PSN, diharapkan program pembangunan dapat memicu sektor lain untuk tumbuh, dan berintegrasi dengan kepentingan daerah. Oleh karena itu, program ini harus didukung oleh pembiayaan yang tepat melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta atau bahkan masyarakat.
Ikhwal pembiayaan, ini menjadi tantangan tersendiri yang hingga kini belum usai. Imbasnya, jumlah PSN direvisi dari semula 208 proyek menjadi 200 proyek yang ditargetkan rampung pada semester I/2024.
Penyesuaian ini dilakukan lantaran masih ada sejumlah kendala dalam pencapaian target penyelesaian di 2024. Perubahan jumlah PSN ini bakal tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Terkait sumber pembiayaan, salah satu tantangan utamanya adalah bagaimana melakukan pembangunan dengan cost relatif murah dan berkelanjutan(sustainable). Ini tidak mudah mengingat besarnya jumlah pembiayaan yang dibutuhkan serta kian tingginya tingkat kompetisi antarnegara dalam mendapatkan dana investasi murah.
Sebagai permbandingan, kebutuhan pendanaan pembangunan untuk pembangunan infrastruktur selama 2015-2019 memerlukan modal hingga Rp5.519,4 triliun, atau tak kurang Rp1.103,9 triliun per tahun.
Dilihat dari postur kasar alokasi belanja pada APBN, saat ini anggaran untuk kebutuhan infrastruktur hanya tersedia sekitar 17,6% dari total kebutuhan. Oleh sebab itu, pendanaan pembangunan infrastruktur memerlukan dukungan dari sumber pembiayaan lain dari pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri.
Dengan komposisi seperti di atas, maka sudah saatnya ada pusat pertumbuhan baru di luar Jawa dan Sumatera. Ini bukan perkara mudah namun tetap harus diupayakan demi menurunkan tingkat ketimpangan antar wilayah dan antar masyarakat di Indonesia.
Pusat pertumbuhan baru ini bisa terwujud jika infrastruktur, iklim usaha, hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai tersedia dalam suatu wilayah. Infrastruktur juga akan membantu masyrakat menjadi lebih terkoneksi sehingga memudahkan terbentuknya pasar-pasar baru dan membuka lapangan kerja.
Demi mewujudkan adanya pertumbuhan-pertumbuhan baru di Indonesia, pemerintah memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini terdiri atas pembangunan jalan, air bersih, listrik hingga pendidikan yang dilakukan di berbagai wilayah di Tanah Air.
Melalui PSN, diharapkan program pembangunan dapat memicu sektor lain untuk tumbuh, dan berintegrasi dengan kepentingan daerah. Oleh karena itu, program ini harus didukung oleh pembiayaan yang tepat melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta atau bahkan masyarakat.
Ikhwal pembiayaan, ini menjadi tantangan tersendiri yang hingga kini belum usai. Imbasnya, jumlah PSN direvisi dari semula 208 proyek menjadi 200 proyek yang ditargetkan rampung pada semester I/2024.
Penyesuaian ini dilakukan lantaran masih ada sejumlah kendala dalam pencapaian target penyelesaian di 2024. Perubahan jumlah PSN ini bakal tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Terkait sumber pembiayaan, salah satu tantangan utamanya adalah bagaimana melakukan pembangunan dengan cost relatif murah dan berkelanjutan(sustainable). Ini tidak mudah mengingat besarnya jumlah pembiayaan yang dibutuhkan serta kian tingginya tingkat kompetisi antarnegara dalam mendapatkan dana investasi murah.
Sebagai permbandingan, kebutuhan pendanaan pembangunan untuk pembangunan infrastruktur selama 2015-2019 memerlukan modal hingga Rp5.519,4 triliun, atau tak kurang Rp1.103,9 triliun per tahun.
Dilihat dari postur kasar alokasi belanja pada APBN, saat ini anggaran untuk kebutuhan infrastruktur hanya tersedia sekitar 17,6% dari total kebutuhan. Oleh sebab itu, pendanaan pembangunan infrastruktur memerlukan dukungan dari sumber pembiayaan lain dari pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda