Jokowi Larang Bukber, KH Cholil Nafis: Nabi Mengajarkan Makan Bersama
Minggu, 26 Maret 2023 - 09:30 WIB
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Dukung Larangan Bukber Jokowi: Mengajak Hidup Sederhana
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Jokowi Minta Jajarannya Tiadakan Bukber
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan bukber selama bulan Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
(maf)
Lihat Juga :