Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka, Diduga Cuci Uang Hasil Gratifikasi Puluhan Miliar

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:35 WIB
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/MPI
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) kembali dietapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka. Gazalba Saleh ditetapkan jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan hasil temuan dan perhitungan sementara KPK, Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi berupa uang yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kemudian, uang 'panas' tersebut dialihkan atau telah berubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis.



Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tersangka Pencucian Uang dan Gratifikasi

"Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset, sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!