Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tersangka Pencucian Uang dan Gratifikasi
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:17 WIB
loading...
KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh tersangka TPPU dan gratifikasi. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Gazalba Saleh yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) dan penerimaan gratifikasi.
"Tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain berupa penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, kata Ali Fikri, Gazalba Saleh juga diduga melakukan tindakan pencucian uang berupa menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan.
Baca juga: Dipanggil KPK terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, Andi Samsan Nganro Mangkir?
Penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terhadap Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain berupa penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, kata Ali Fikri, Gazalba Saleh juga diduga melakukan tindakan pencucian uang berupa menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan.
Baca juga: Dipanggil KPK terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, Andi Samsan Nganro Mangkir?
Penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terhadap Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA.
Lihat Juga :