Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tersangka Pencucian Uang dan Gratifikasi

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:17 WIB
loading...
Hakim Agung Nonaktif...
KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh tersangka TPPU dan gratifikasi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Gazalba Saleh yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) dan penerimaan gratifikasi.

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain berupa penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, kata Ali Fikri, Gazalba Saleh juga diduga melakukan tindakan pencucian uang berupa menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan.

Baca juga: Dipanggil KPK terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, Andi Samsan Nganro Mangkir?

Penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terhadap Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Uruguay vs Cape Verde...
Uruguay vs Cape Verde 2-2: Tiket Fase Gugur Ditentukan di Laga Pemungkas
Berita Terkini
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved