MPR Siapkan Langkah Antisipasi jika Terjadi Gangguan di Pemilu 2024

Minggu, 19 Maret 2023 - 08:30 WIB
Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD

Termasuk kata politikus Partai Golkar ini, juga mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional pemilu legislatif (Pileg) 2024.

"Syukur kita berharap keputusan Pengadilan Negeri kemarin itu tidak mengganggu tahapan Pemilu termasuk juga misalnya keputusan nanti MK apakah terbuka atau tertutup atau setengah terbuka atau setengah tertutup," ungkapnya.

Karena menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, MPR sangat tergantung pada kehendak para pimpinan partai politik. Sayangnya menurut dia, terkadang orang salah mengartikan bahwa pimpinan MPR bisa menunda Pemilu, padahal tidak mempunyai kekuasaan apa-apa tanpa adanya persetujuan para pemangku kepentingan.

"Palu ini akan bisa diketuk, setuju dan tidak setujunya kalau seluruh stakeholder yang ada di parlemen pimpinan partai politik maupun DPD sepakat," terang Bamsoet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!