MPR Siapkan Langkah Antisipasi jika Terjadi Gangguan di Pemilu 2024
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:30 WIB
JAKARTA - MPR menegaskan sudah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi gangguan di Pemilu 2024 . Hal ini ditegaskan oleh Ketua MPR , Bambang Soesatyo menjawab perihal kekhawatiran penundaan Pemilu 2024 pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Saya tegaskan di sini saya tidak boleh menjawabnya, karena ini bukan wilayah MPR, ini domainnya yudikatif," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dalam acara MPR di Bandung, yang dikutip melalui keterangan pers, Minggu (19/3/2023).
"Biar yudikatif yang menyelesaikan apakah melalui putusan yang lebih tinggi lagi dari PN ke PT (Pengadilan Tinggi) dan seterusnya dan kita belum masuk ke wilayah itu. Tetapi kekhawatiran tentang adanya gangguan tahapan Pemilu ini memang harus diantisipasi dan kita MPR sudah mengantisipasi," sambungnya.
Bamsoet menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi kekhawatiran penundaan Pemilu 2024, MPR melakukan persiapan seperti misalnya komunikasi politik kepada pimpinan partai politik yang harus intens dilakukan dan saya akan lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD
Termasuk kata politikus Partai Golkar ini, juga mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional pemilu legislatif (Pileg) 2024.
"Syukur kita berharap keputusan Pengadilan Negeri kemarin itu tidak mengganggu tahapan Pemilu termasuk juga misalnya keputusan nanti MK apakah terbuka atau tertutup atau setengah terbuka atau setengah tertutup," ungkapnya.
Karena menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, MPR sangat tergantung pada kehendak para pimpinan partai politik. Sayangnya menurut dia, terkadang orang salah mengartikan bahwa pimpinan MPR bisa menunda Pemilu, padahal tidak mempunyai kekuasaan apa-apa tanpa adanya persetujuan para pemangku kepentingan.
"Palu ini akan bisa diketuk, setuju dan tidak setujunya kalau seluruh stakeholder yang ada di parlemen pimpinan partai politik maupun DPD sepakat," terang Bamsoet.
"Tetapi kalau kita ngomong antar kawan, mundur saja bos, kan seperti itu dan ini fakta," bebernya.
"Tetapi patokan saya adalah konstitusi yaitu lima tahun, jadi kalau ada yang tanya, Pemilu harus tepat waktu itu karena konstitusi mengatur itu hari ini," tandas mantan Ketua DPR ini.
"Saya tegaskan di sini saya tidak boleh menjawabnya, karena ini bukan wilayah MPR, ini domainnya yudikatif," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dalam acara MPR di Bandung, yang dikutip melalui keterangan pers, Minggu (19/3/2023).
"Biar yudikatif yang menyelesaikan apakah melalui putusan yang lebih tinggi lagi dari PN ke PT (Pengadilan Tinggi) dan seterusnya dan kita belum masuk ke wilayah itu. Tetapi kekhawatiran tentang adanya gangguan tahapan Pemilu ini memang harus diantisipasi dan kita MPR sudah mengantisipasi," sambungnya.
Bamsoet menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi kekhawatiran penundaan Pemilu 2024, MPR melakukan persiapan seperti misalnya komunikasi politik kepada pimpinan partai politik yang harus intens dilakukan dan saya akan lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD
Termasuk kata politikus Partai Golkar ini, juga mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional pemilu legislatif (Pileg) 2024.
"Syukur kita berharap keputusan Pengadilan Negeri kemarin itu tidak mengganggu tahapan Pemilu termasuk juga misalnya keputusan nanti MK apakah terbuka atau tertutup atau setengah terbuka atau setengah tertutup," ungkapnya.
Karena menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, MPR sangat tergantung pada kehendak para pimpinan partai politik. Sayangnya menurut dia, terkadang orang salah mengartikan bahwa pimpinan MPR bisa menunda Pemilu, padahal tidak mempunyai kekuasaan apa-apa tanpa adanya persetujuan para pemangku kepentingan.
"Palu ini akan bisa diketuk, setuju dan tidak setujunya kalau seluruh stakeholder yang ada di parlemen pimpinan partai politik maupun DPD sepakat," terang Bamsoet.
Ada Pihak Inginkan Pemilu Mundur
Jika melihat keinginan media dan juga sejumlah politisi, Bamsoet melihat, bahwa nadanya mereka menginginkan Pemilu 2024 digelar tepat waktu, meskipun tidak bisa ia pungkiri bahwa dalam perbincangannya bersama sejumlah kawan yang enggan ia sebutkan, menginginkan Pemilu diundur."Tetapi kalau kita ngomong antar kawan, mundur saja bos, kan seperti itu dan ini fakta," bebernya.
"Tetapi patokan saya adalah konstitusi yaitu lima tahun, jadi kalau ada yang tanya, Pemilu harus tepat waktu itu karena konstitusi mengatur itu hari ini," tandas mantan Ketua DPR ini.
(maf)
tulis komentar anda