Heboh Kasus Djoko Tjandra, Sekretaris Interpol Brigjen Nugroho Dimutasi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:39 WIB
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo.

Dia diperiksa diduga terkait penghapusan red notice buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra .

Sosok Nugroho disorot oleh Indonesian Police Watch (IPW). IPW menyebut salah satu jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra yakni, Sekretaris NCB (National Central Bureau) Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo. IPW mendesak agar Polri mencopot jabatan Nugroho Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

"Dugaan suap menyuap di balik persekongkolan jahat melindungi buronan kakap Joko Tjandra harus diusut tuntas dan Brigjen Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Joko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Presidium IPW, Neta S Pane.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!