Heboh Kasus Djoko Tjandra, Sekretaris Interpol Brigjen Nugroho Dimutasi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:39 WIB
Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang belum tertangkap hingga saat ini. FOTO/iNews TV/IST
JAKARTA - Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pencopotan jabatan Brigjen Pol Nugroho Slamet itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan pada hari ini, Jumat (17/7/2020). Surat telegram tersebut diteken langsung oleh ASSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan adanya pencopotan jabatan Brigjen Nugroho sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia.

"Ya betul. Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Awi saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).(Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Satu Lagi Pejabat Polri Dicopot )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!