Suara Anwar Usman dan Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Voting Ulang
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:33 WIB
Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Foto/MPI
JAKARTA - Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keduanya memperoleh suara 4, sementara satu suara berstatus tidak sah. Proses pemilihan Ketua MK divoting ulang.
Dalam pemilihan ini sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Baca juga: Respons KPU Terkait MK Putuskan Eks Napi Bisa Nyaleg DPD
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Dalam pemilihan ini sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Baca juga: Respons KPU Terkait MK Putuskan Eks Napi Bisa Nyaleg DPD
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Lihat Juga :