Pasal 'Imunitas' dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dianggap Paling Krusial

Selasa, 28 April 2020 - 18:53 WIB
Selain itu, lanjut Arvid, aturan tersebut juga telah menghilangkan hak konstitusional Pemohon yakni dengan telah diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sangat mempengaruhi roda perekonomian pribadi Pemohon.

Zainal Arifin Hoesein, kuasa hukum Pemohon Amien Rais dkk, menilai Pasal 27 ayat (1) Perppu 1/2020 memungkinkan terjadinya potensi tindak pidana korupsi. Sebab, di dalam disebutkan biaya yang dikeluarkan pemerintah selama penanganan pandemik, termasuk dalam bidang kebijakan perpajakan keuangan daerah dan pemulihan ekonomi nasional bukan merupakan kerugian negara. "Norma itu memberi keistimewaan bagi pejabat tertentu untuk menjadi kebal hukum," ujar dia. ( ).

Selain itu, ketentuan dalam Pasal 27 menunjukkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diberi amanat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, tidak dapat melaksanakan tugasnya apabila merujuk ketentuan tersebut. "Dengan demikian, DPR tidak dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut," tegasnya.

Dalam penyampaian petitumnya, para pemohon meminta MK untuk membatalkan atau mencabut Pasal 27 tersebut karena bertentangan dengan hukum lainnya, khususnya UU APBN yang diatur dalam Pasal 23 UUD 1945 tentang keuangan negara.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More