Hakim MK Minta Pemohon Uraikan Kerugian Akibat Perppu Corona

Selasa, 28 April 2020 - 16:21 WIB
loading...
Hakim MK Minta Pemohon...
Sejumlah catatan penting disampaikan panelis hakim Mahkamah Konstisusi dalam sidang perdana uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sejumlah catatan penting disampaikan panelis hakim Mahkamah Konstisusi dalam sidang perdana uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19 (Perppu Corona), di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Sebagian besar poin itu menyangkut tentang legal standing atau kedudukan hukum yang menjadi dasar gugatan dari ketiga pemohon. Mereka adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, Amien Rais dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.

“Pokok permohonan harus diuraikan tentang kerugian pemohon dan dikaitkan dengan dalil hukum yang digunakan. Harus dielaborasi secara komprehensif sehingga Mahkamah bisa menilai bahwa benar ada kerugian yang dialami pemohon,” ujar Ketua Panelis Hakim Aswanto dalam persidangan.

Dia menilai, terbitnya Perppu 1/2020 harus ada kaitan dengan apa yang dialami masing-masing pemohon, baik perseorangan, kelompok masyarakat maupun lembaga. Elaborasi antara pasal yang digugat dan kerugian yang dialami pemohon itu nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam rapat pemusyarawatan hakim MK sebelum mengeluarkan putusan.

“Karena principal-nya banyak, mestinya uraian kerugian antara perseorangan, kelompok, lembaga itu tidak sama,” jelas Aswanto.

Hakim Daniel Yusmic P Foekh berpendapat senada. Ia meminta ketiga pemohon dalam sidang lanjutan berikutnya untuk menguraikan lebih jelas dan spesifik mengenai kerugian hak konstitusional dari pasal yang digugat.

“Apa saja kerugian konstitusional terkait pasal tersebut sehingga MK bisa mempertimbangkan apa nanti akan dilanjutkan atau tidak?” ujar Daniel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved