Bicara Pencucian Uang di Kementerian, Mahfud MD: Dia Bikin Perusahaan Cangkang

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tapi juga kementerian/lembaga lain. Mahfud bahkan menyinggung perusahaan cangkang yang sengaja dibuat untuk pencucian uang.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

"Tak ada yang perlu dihentikan. Dan saya juga terus melangkah. Saya ingatkan K/L (kementerian atau lembaga) yang seperti ini ini banyak. Orang beli proyek, orang ini, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang, istrinya bikin ini, istrinya bikin itu, yang tidak jelas siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga: Mahfud MD ke Pelaku TPPU: Kita Punya Data, Jangan Merasa Anda Sudah Wajar



Menurutnya, penindakan TPPU bukan ranah kementerian/lembaga tapi aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dan itu menteri ndak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum)," ujarnya.

Untuk diketahui, Mahfud MD sebelumnnya mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia menduga sebanyak 467 pegawai Kemenkeu ikut terlibat dalam pergerakan uang tak wajar itu sejak 2009 hingga 2023. Arus janggal itu ditegaskan bukan kasus korupsi tapi merupakan pencucian uang.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani membenarkan pihaknya telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Surat itu diterima dalam periode tahun 2007-2023.

Baca juga: Mahfud MD Ungkit 62 Kasus TPPU Bendahara Parpol yang Belum Diusut KPK

"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi, biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," kata Sri Mulyani dalam Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).

Menkeu juga menjelaskan jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai. "Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi, kalau kemarin Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," tuturnya.

Menurut Sri, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke Kemenkeu, baik itu permintaan dari pihaknya sebanyak 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK sebanyak 81 surat, semuanya ditindaklanjuti.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More