Guru Besar Apresiasi Langkah Nyata Adaptasi Kebiasaan Baru Polri

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:48 WIB
"Oleh karenanya, program permohonan dan penerbitan SIM Internasional yang diproses secara elektronik dan penyampaian kepada pemohon via jasa pengiriman merupakan wujud dari adaptasi kebiasaan baru di samping pelayanan publik yang prima," katanya.

Sementara itu, akademisi bidang Psikologi Lalu Lintas Universitas Indonesia (UI), Prof Guritnaningsih P. Santoso mengapresiasi Korlantas Polri atas inovasinya yang memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM Internasional, tapi harus dengan mekanisme dan kontrol yang ketat.(Baca juga: Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah )

"Menurut saya inovasi ini memudahkan masyarakat, yang penting harus ada mekanisme kontrol yang ketat bahwa pemohon memang sudah memiliki SIM dan masih berlaku. Selain itu, masa berlaku SIM Internasional tidak melebihi masa berlaku SIM Indonesia (nasional)," ujarnya.

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan suatu terobosan yang bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pertama, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM Internasional. Kedua adalah menyangkut persoalan efisiensi, tenaga, waktu dan birokrasi," katanya.

Prof Juanda menyampaikan bahwa terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dalam pengurusan SIM Internasional perlu disambut baik oleh masyarakat, apalagi pada saat Pandemi Covid-19. "Saya kira perlu disambut dengan baik gagasan dan terobosan yang seperti itu apalagi pada saat pandemi COVID-19 ini masyarakat tidak semua bisa bebas bergerak seperti saat kondisi normal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!