Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah
Kamis, 16 Juli 2020 - 13:27 WIB
loading...
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengapresiasi mekanisme baru penerbitan SIM internasional dari rumah yang dilakukan Korlantas Polri. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri melakukan terobosan dalam melayani masyarakat di tengah adaptasi baru pelayanan publik di bidang lalu lintas. Inovasi teranyar adalah membuka mekanisme baru penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Korlantas Polri, Jakarta.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa. Terobosan Korlantas Polri memanjakan masyarakat melalui inovasi-inovasi yang dilakukan.
"Di masa pandemi COVID-19 seperti ini memang sangat dibutuhkan penggunaan teknologi informasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan akan diimplementasikan dengan semakin baik. Layanan semakin cepat, mudah, nyaman tanpa harus berkunjung Ke Satpas Polri," kata Diah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).(Baca juga: Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Cara dan Syaratnya )
Menurutnya, pelayanan Polri ini harus bisa menjadi role model untuk layanan lainnya di Indonesia. Selain itu, ia berharap sistem ini bersifat kontiunitas, tidak hanya saat pandemi COVID-19. "Semoga sistem ini juga diberlakukan untuk selanjutnya, tidak hanya saat pandemi COVID-19. Kami berharap ke depan semakin banyak layanan Polri yang seperti ini," kata Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Budaya Universitas Sriwijaya ini.
Ia menekankan pentingnya pelayanan publik menuju tranformasi nyata ke arah daring (online). "Hal ini sejalan dengan prinsip Dilan atau Digital Melayani, di mana adaptasi kebiasaan baru ini perlu kita sikapi dengan kesiapan unit penyelenggara pelayanan dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik," katanya.
Pembuatan SIM Internasional ini diharapkan sejalan dengan visi pelayanan publik yang berkelas dunia atau world class public service. "Kami mengharapkan dengan adanya SIM Internasional ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh elemen masyarakat," kata Diah.(Baca juga: Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis, Dapat Prioritas Pelayanan Perpanjangan SIM )
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan SIM internasional secara daring di Kantor National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan dan juga untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa. Terobosan Korlantas Polri memanjakan masyarakat melalui inovasi-inovasi yang dilakukan.
"Di masa pandemi COVID-19 seperti ini memang sangat dibutuhkan penggunaan teknologi informasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan akan diimplementasikan dengan semakin baik. Layanan semakin cepat, mudah, nyaman tanpa harus berkunjung Ke Satpas Polri," kata Diah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).(Baca juga: Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Cara dan Syaratnya )
Menurutnya, pelayanan Polri ini harus bisa menjadi role model untuk layanan lainnya di Indonesia. Selain itu, ia berharap sistem ini bersifat kontiunitas, tidak hanya saat pandemi COVID-19. "Semoga sistem ini juga diberlakukan untuk selanjutnya, tidak hanya saat pandemi COVID-19. Kami berharap ke depan semakin banyak layanan Polri yang seperti ini," kata Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Budaya Universitas Sriwijaya ini.
Ia menekankan pentingnya pelayanan publik menuju tranformasi nyata ke arah daring (online). "Hal ini sejalan dengan prinsip Dilan atau Digital Melayani, di mana adaptasi kebiasaan baru ini perlu kita sikapi dengan kesiapan unit penyelenggara pelayanan dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik," katanya.
Pembuatan SIM Internasional ini diharapkan sejalan dengan visi pelayanan publik yang berkelas dunia atau world class public service. "Kami mengharapkan dengan adanya SIM Internasional ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh elemen masyarakat," kata Diah.(Baca juga: Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis, Dapat Prioritas Pelayanan Perpanjangan SIM )
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan SIM internasional secara daring di Kantor National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan dan juga untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.
Lihat Juga :