Guru Besar Apresiasi Langkah Nyata Adaptasi Kebiasaan Baru Polri

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
Guru Besar Apresiasi...
Sejumlah akademisi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polri di bidang pelayanan publik dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya terkait mekanisme pembuatan SIM internasional dari rumah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah akademisi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polri di bidang pelayanan publik dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya terkait mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional dari rumah.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail menyampaikan, demi mencermati kebutuhan publik, termasuk tanda-tanda zaman yang selalu berubah, terutama di era beradaptasi pada kebiasaan baru, Sumber Daya Manusia (SDM) di Korlantas dituntut untuk secara berkelanjutan merespons hal tersebut.

"Dalam konteks ini, inisiasi mengembangkan program inovatif baik di bidang pelayanan publik Regident Ranmor dan SIM maupun Penegakan Hukum pelanggaran lalu lintas merupakan keniscayaan," katanya melalui pesan tertulis, Jumat (17/7/2020).(Baca juga: Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Begini Cara dan Syaratnya )

Korlantas, lanjutnya, sebagai sentra pengembangan kebijakan di dalamnya selalu tersedia SDM yang mampu mengembangkan program inovatif. Pakar sekaligus penyusun Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ini menegaskan bahwa di era pandemi COVID-19, termasuk memasuki era adaptasi terhadap kebiasaan baru, Korlantas beserta jajarannya terlihat kreatif dan inovatif, sehingga pelayanan publik yang konvensional diganti dengan sistem elektronik dan tanpa tatap muka.

"Oleh karenanya, program permohonan dan penerbitan SIM Internasional yang diproses secara elektronik dan penyampaian kepada pemohon via jasa pengiriman merupakan wujud dari adaptasi kebiasaan baru di samping pelayanan publik yang prima," katanya.

Sementara itu, akademisi bidang Psikologi Lalu Lintas Universitas Indonesia (UI), Prof Guritnaningsih P. Santoso mengapresiasi Korlantas Polri atas inovasinya yang memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM Internasional, tapi harus dengan mekanisme dan kontrol yang ketat.(Baca juga: Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah )

"Menurut saya inovasi ini memudahkan masyarakat, yang penting harus ada mekanisme kontrol yang ketat bahwa pemohon memang sudah memiliki SIM dan masih berlaku. Selain itu, masa berlaku SIM Internasional tidak melebihi masa berlaku SIM Indonesia (nasional)," ujarnya.

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan suatu terobosan yang bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pertama, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM Internasional. Kedua adalah menyangkut persoalan efisiensi, tenaga, waktu dan birokrasi," katanya.

Prof Juanda menyampaikan bahwa terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dalam pengurusan SIM Internasional perlu disambut baik oleh masyarakat, apalagi pada saat Pandemi Covid-19. "Saya kira perlu disambut dengan baik gagasan dan terobosan yang seperti itu apalagi pada saat pandemi COVID-19 ini masyarakat tidak semua bisa bebas bergerak seperti saat kondisi normal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Polisi Siapkan One Way...
Polisi Siapkan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Rekomendasi
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved