Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak Bakal Lindungi Anak Buah yang Lagi Diusut KPK

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:24 WIB
"Inspektorat tugasnya terbatas, hanya pengawasan intern, dari menyusun kebijakan teknis pengawasan intern, pemantauan, evaluasi. Tidak bisa menghukum pegawai yang terlibat pidana. Itu ranahnya sudah berbeda. Makanya, dibutuhkan peran lembaga lain," ujarnya.

Amir juga menyarankan Kemenkeu mematenkan kerja sama dengan aparat penegak hukum mengingat vitalnya peran dalam pengelolaan keuangan negara dan besarnya remunerasi. Dia memberikan contoh dengan kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN.

"Tingginya tukin (tunjangan kinerja, red) yang diterima ASN Kemenkeu kan menjadi pembicaraan publik bahkan menimbulkan kecemburuan di kementerian/lembaga lain. Ini sudah rahasia umum," imbuhnya.

Dia mengatakan, Kemenkeu juga punya tugas strategis dalam mengumpulkan pendapatan negara dari pajak dan cukai. "Iya, bisa contoh MoU (nota kesepahaman) Kejagung dan (Kementerian) BUMN untuk memitigasi penyimpangan, korupsi. Saya kira ini bagus sebagai salah satu upaya pencegahan karena terbatasnya kewengan Inspektorat itu tadi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!