KPK Dalami 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak

Kamis, 09 Maret 2023 - 09:03 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mendalami perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mendalami perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) . KPK mengambil langkah itu setelah mendeteksi 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering segala macam," ujar Pahala saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).



Baca juga: 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri

Pahala menjelaskan adanya ASN yang memiliki saham di perusahaan berisiko konflik kepentingan. Apalagi, bila sahamnya ditanam di perusahaan konsultan pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!