134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri

Kamis, 09 Maret 2023 - 07:32 WIB
loading...
134 Pegawai Pajak Miliki...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mayoritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan nama istri dalam kepemilikan saham. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mayoritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan nama istri dalam kepemilikan saham. Tercatat ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan dikutip Kamis (9/3/2023).





Pahala mengatakan para pegawai pajak itu menanamkan saham pada perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor. Pihaknya pun masih mendalami terkait saham perusahaan yang dimiliki oleh pegawai pajak tersebut.

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering segala macam," paparnya.

Terlepas dari itu, KPK tak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Hanya saja, Pahala khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.

"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," tegas Pahala.

"Kira-kira jalannya begini, apasih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan. Terbuka opsi untuk katakanlah kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak, ada opsi yang lebih aman ketimbang merima langsung," sambungnya.



Sekadar informasi, KPK mencatat ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu ditemukan setelah KPK mendalami LHKPN para abdi negara di lingkungan DJP Kemenkeu.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)