Pembubaran Lembaga, Anggota DPR Duga Karena Inefisiensi Anggaran Negara

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:30 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menganggap rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga itu demi efisiensi anggaran. FOTO/DOK.SINDOphoto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan atau merampingkan 18 lembaga nonstruktural (LNS) dalam waktu dekat. Rencana pembubaran lembaga disinyalir lantaran kinerja lembaga yang dianggap kurang efektif dan bentuk efisiensi anggaran negara.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menganggap rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga itu demi efisiensi anggaran. Termasuk juga mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.



"Pembubaran lembaga adalah langkah untuk memperbaiki efisiensi terhadap anggaran negara. Kedua, agar birokrasi bisa lebih ringkas dan bekerja cepat," kata Karding kepada SINDOnews, Kamis (16/7/2020) malam.(Baca juga: Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun )

Dirinya meyakini Presiden Jokowi ingin semua lembaga pemerintah termasuk nonstruktural memiliki kinerja yang bagus. Karena itu, Karding yakin pembubaran atau perampingan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!