23 Lembaga Non-Struktural Dilibas Jokowi Selama Menjabat Presiden
Kamis, 16 Juli 2020 - 13:15 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan sejumlah lembaga non-struktural. Selain efektivitas tugas dan wewenang, salah satu pertimbangannya yaitu untuk mengurangi beban APBN sehingga bisa dialihkan ke kementerian atau lembaga lain.
Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 Jokowi telah membubarkan 23 lembaga non-struktural. Berikut lembaga-lembaga tersebut:
(Baca: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Tahun 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentukbentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
2015:
1. Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim
Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 Jokowi telah membubarkan 23 lembaga non-struktural. Berikut lembaga-lembaga tersebut:
(Baca: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Tahun 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentukbentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
2015:
1. Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim
Lihat Juga :