23 Lembaga Non-Struktural Dilibas Jokowi Selama Menjabat Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan sejumlah lembaga non-struktural. Selain efektivitas tugas dan wewenang, salah satu pertimbangannya yaitu untuk mengurangi beban APBN sehingga bisa dialihkan ke kementerian atau lembaga lain.
Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 Jokowi telah membubarkan 23 lembaga non-struktural. Berikut lembaga-lembaga tersebut:
(Baca: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Tahun 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentukbentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
2015:
1. Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim
(Baca: Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir)
2016:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendali Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
2017:
1. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
2. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 Jokowi telah membubarkan 23 lembaga non-struktural. Berikut lembaga-lembaga tersebut:
(Baca: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Tahun 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentukbentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
2015:
1. Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim
(Baca: Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir)
2016:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendali Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
2017:
1. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
2. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
(muh)