DPR Sebut Penundaan Pemilu Lampaui Wewenang, Minta 3 Hakim PN Jakpus 'Diparkir'
Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:30 WIB
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah)
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda