IKN Baru dan Momentum Transformasi SDM Pertahanan
Jum'at, 03 Maret 2023 - 12:47 WIB
Jika kita kembali pada komitmen kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah dibangun berdasarkan persamaan senasib sebagai suatu bangsa, maka tujuan kolektif yang akan dicapai adalah pada kehidupan yang sejahtera, adil, dan sentosa. Secara tekstual, tujuan kolektif tersebut ditemukan pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 “…yang di antaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Dalam konteks upaya mewujudkan percepatan pencapaian cita-cita tersebut, maka menjaga kedaulatan dan integritas NKRI adalah tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, tidak terkecuali. Seluruh sumber daya yang ada menjadi bagian penting guna mendukung terhadap tetap tegaknya tujuan, kedaulatan dan integritas NKRI.
Selain diberkahi dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA), Indonesia juga dianugerahi Tuhan YME dengan besarnya potensi sumber daya manusia (SDM). Tercatat berdasarkan data kependudukan jumlah penduduk Indonesia hingga tahun 2021 sebesar 272 juta jiwa dan mayoritas jumlah ini adalah usia produktif yang sangat potensial.
Kekuatan yang luar biasa besar ini membutuhkan “sentuhan” pengelolaan yang baik agar berdampak positif bagi kedaulatan dan integritas NKRI. Salah dalam menyikapi keunggulan SDM yang ada justru bisa berdampak kontra produktif terhadap tujuan pertahanan strategis.
Transformasi
SDM pertahanan, baik militer maupun sipil merupakan elemen utama dan kunci menyikapi segala macam tantangan dan ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara garis besar komponen pertahanan sumber daya manusia terdiri dari komponen utama yaitu TNI, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung.
Di tengah-tengah era supremasi sipil, sinergisitas dan kemanunggalan ketiga komponen tersebut menjadi syarat utama dalam memastikan kerja sama sistem pertahanan semesta yang efektif.
Untuk itu dalam rangka melahirkan SDM pertahanan yang tangguh, maka potensi sumber daya manusia yang ada harus senantiasa dikelola (di-manage) dengan baik.
Pendekatan pengelolaan SDM pertahanan apalagi di era disrupsi menjadi momentum dalam transformasi dalam pengelolaan SDM pertahanan. Pada aspek internal TNI Angkatan Darat, transformasi pengelolaan SDM ditujukan dalam rangka penguatan human capital personel sebagai potensi yang harus terus dikembangkan sebagai unsur utama organisasi komponen pertahanan.
Dalam konteks inilah, maka seluruh SDM TNI AD merupakan masukan (input) yang harus dikelola dan dikembangkan sehingga dapat memberikan keluaran (output) yang menunjang keberhasilan tugas, pokok dan fungsi dari TNI AD. Upaya transformatif pengelolaan SDM sangat strategis. Penguatan SDM TNI AD dari aspek keilmuan maupun keterampilan menjadi prioritas saat ini, tanpa meninggalkan dukungan infrastruktur dan suprastruktur, untuk itu.
Dalam konteks upaya mewujudkan percepatan pencapaian cita-cita tersebut, maka menjaga kedaulatan dan integritas NKRI adalah tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, tidak terkecuali. Seluruh sumber daya yang ada menjadi bagian penting guna mendukung terhadap tetap tegaknya tujuan, kedaulatan dan integritas NKRI.
Selain diberkahi dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA), Indonesia juga dianugerahi Tuhan YME dengan besarnya potensi sumber daya manusia (SDM). Tercatat berdasarkan data kependudukan jumlah penduduk Indonesia hingga tahun 2021 sebesar 272 juta jiwa dan mayoritas jumlah ini adalah usia produktif yang sangat potensial.
Kekuatan yang luar biasa besar ini membutuhkan “sentuhan” pengelolaan yang baik agar berdampak positif bagi kedaulatan dan integritas NKRI. Salah dalam menyikapi keunggulan SDM yang ada justru bisa berdampak kontra produktif terhadap tujuan pertahanan strategis.
Transformasi
SDM pertahanan, baik militer maupun sipil merupakan elemen utama dan kunci menyikapi segala macam tantangan dan ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara garis besar komponen pertahanan sumber daya manusia terdiri dari komponen utama yaitu TNI, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung.
Di tengah-tengah era supremasi sipil, sinergisitas dan kemanunggalan ketiga komponen tersebut menjadi syarat utama dalam memastikan kerja sama sistem pertahanan semesta yang efektif.
Untuk itu dalam rangka melahirkan SDM pertahanan yang tangguh, maka potensi sumber daya manusia yang ada harus senantiasa dikelola (di-manage) dengan baik.
Pendekatan pengelolaan SDM pertahanan apalagi di era disrupsi menjadi momentum dalam transformasi dalam pengelolaan SDM pertahanan. Pada aspek internal TNI Angkatan Darat, transformasi pengelolaan SDM ditujukan dalam rangka penguatan human capital personel sebagai potensi yang harus terus dikembangkan sebagai unsur utama organisasi komponen pertahanan.
Dalam konteks inilah, maka seluruh SDM TNI AD merupakan masukan (input) yang harus dikelola dan dikembangkan sehingga dapat memberikan keluaran (output) yang menunjang keberhasilan tugas, pokok dan fungsi dari TNI AD. Upaya transformatif pengelolaan SDM sangat strategis. Penguatan SDM TNI AD dari aspek keilmuan maupun keterampilan menjadi prioritas saat ini, tanpa meninggalkan dukungan infrastruktur dan suprastruktur, untuk itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda