Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:25 WIB
“Kalau 18 ini belum bisa diketahui pasti. Ini perlu dilihat lembaganya seperti apa dan bagaimana posisinya. Tapi mungkin kecil karena misalnya komisi-komisi itu orangnya juga sedikit,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan jangan sampai setelah dibubarkan malah berganti dengan lembaga baru. Jika begitu maka pembubaran tidak ada artinya. (Baca juga: Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah)

“Jika malah diganti lembaga baru. Kan jadi percuma kalau begitu,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!