Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah
Kamis, 16 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Foto/
A
A
A
JAKARTA - Komisi IV DPR akan mendalami rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh pemerintah. Salah satu sikap Komisi IV yang segera dilakukan adalah memanggil pihak terkait jika informasi ini terus menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Namun dari informasi yang diterima Daniel, Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga yang akan dibubarkan. Padahal, kata Daniel, BRG memiliki kinerja cukup memuaskan di masyarakat maupun DPR. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
“Kita belum tahu kepastiannya. Selama belum ada kepastian kita belum bisa berbuat apa-apa. Kalau ada sinyal begitu (pembubaran BRG), kita akan panggil pihak terkait,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Daniel menjelaskan, sebelum benar-benar membubarkan 18 lembaga negara pemerintah harus menyaring terlebih dahulu lembaga mana saja yang dianggap tidak dibutuhkan. Pemerintah tidak boleh serampangan sebab selama ini BRG cukup membuahkan kinerja yang sangat positif.
“Pendekatan yang dilakukan BRG membawa manfaat kepada masyarakat. Karena BRG, telah berkurang lahan gambut yang terbakar di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Namun dari informasi yang diterima Daniel, Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga yang akan dibubarkan. Padahal, kata Daniel, BRG memiliki kinerja cukup memuaskan di masyarakat maupun DPR. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
“Kita belum tahu kepastiannya. Selama belum ada kepastian kita belum bisa berbuat apa-apa. Kalau ada sinyal begitu (pembubaran BRG), kita akan panggil pihak terkait,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Daniel menjelaskan, sebelum benar-benar membubarkan 18 lembaga negara pemerintah harus menyaring terlebih dahulu lembaga mana saja yang dianggap tidak dibutuhkan. Pemerintah tidak boleh serampangan sebab selama ini BRG cukup membuahkan kinerja yang sangat positif.
“Pendekatan yang dilakukan BRG membawa manfaat kepada masyarakat. Karena BRG, telah berkurang lahan gambut yang terbakar di lingkungan masyarakat,” tuturnya.