Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Komisi IV DPR Komentari...
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Foto/
A A A
JAKARTA - Komisi IV DPR akan mendalami rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh pemerintah. Salah satu sikap Komisi IV yang segera dilakukan adalah memanggil pihak terkait jika informasi ini terus menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Namun dari informasi yang diterima Daniel, Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga yang akan dibubarkan. Padahal, kata Daniel, BRG memiliki kinerja cukup memuaskan di masyarakat maupun DPR. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)

“Kita belum tahu kepastiannya. Selama belum ada kepastian kita belum bisa berbuat apa-apa. Kalau ada sinyal begitu (pembubaran BRG), kita akan panggil pihak terkait,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Daniel menjelaskan, sebelum benar-benar membubarkan 18 lembaga negara pemerintah harus menyaring terlebih dahulu lembaga mana saja yang dianggap tidak dibutuhkan. Pemerintah tidak boleh serampangan sebab selama ini BRG cukup membuahkan kinerja yang sangat positif.

“Pendekatan yang dilakukan BRG membawa manfaat kepada masyarakat. Karena BRG, telah berkurang lahan gambut yang terbakar di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Legislator Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini menerangkan sejak kehadiran BRG di 7 provinsi di Indonesia, masyarakat semakin produktif dan terberdayakan. Tidak hanya itu, kondisi lahan gambut semakin sehat sebab resapan sumur terus mengalami perbaikan.

“Pada prinsipnya saya mendukung pembubaran lembaga tetapi dilakukan secara selektif. Salah satunya lembaga yang kinerjanya bagus tidak dibubarkan. Saat ini lembaga yang dibutuhkan adalah BRG,” katanya. (Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)